Demak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak dalam waktu dekat akan memanggil bupati dan wakil bupati Demak terkait temuan pemakaian fasilitas negara dalam kampanye terbatas Partai Golkar di Kabupaten Demak, Sabtu 3 Nopember 2018. Dalam kampanye pemenangan partai tersebut bupati dan wakil bupati menggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas. (ismail/hid)