Semarang - Ribuan alat peraga kampanye dipasang secara melanggar peraturan kampanye. Selain dipasang di pepohonan dan juga tiang listrik dan tiang telepon serta tempat lain yang dilarang, tidak sedikit APK yang diduga melanggar ketentuan ukuran. Atas banyaknya APK yang dipasang secara melanggar ini Bawaslu kota Semarang mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk dapat menertibkannya. (tutuk/hid)