Semarang - Dengan sabar petugas Satlantas Polsek Semarang Utara menerangkan kepada pelanggar aturan lalu lintas setelah ditilang bagaimana prosedur pengambilan STNK atau SIM setelah pelanggar mendapat surat tilang. Ternyata banyak warga yang berkendara masih belum paham prosedur ini, padahal sekarang sudah sangat dimudahkan. (nugroho/hid)
