Semarang - Sebanyak 30 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika terdiri dari kurir, pengedar, hingga pengguna narkotika berhasil diamankan Badan Nasional Narkotika Propinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu 11 bulan ditahun 2018. (nugroho/hid)
Cari Berita