Cari Berita



Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal

13 December 2018, 17:35:27


Hukum



Semarang - Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap peredaran rokok dan minuman keras impor ilegal, serta cukai palsu senilai Rp55 milyar. (nugroho/hid)


Komentar

TOP