Kendal - Sidak warga negara asing di sejumlah perusahaan di Kendal Jawa Tengah diwarnai ketegangan saat tim gabungan dilarang sekuriti perusahaan untuk memantau tenaga kerja asing. Dari sidak ini delapan warga negara asing tidak memiliki dokumen dan dideportasi petugas Keimigrasian Jawa Tengah. (adjie/hid)
