Cari Berita



JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Ditunda

14 December 2018, 17:21:15


Hukum



Blora - Pengadilan Negeri Kabupaten Blora menunda sidang tuntutan dengan terdakwa mantan Presiden Direktur PT GMM Blora Kamadjaya. Penundaan dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum  belum siap membacakan tuntutannya. (ananda/hid)


Komentar

TOP