Semarang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekontruksi kasus dugaan suap hakim oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuki di Pengadilan Negeri Semarang. Rekonstruksi yang dilakukan tertutup oleh KPK ini berlangsung sekitar satu jam. (nug/hid)
Cari Berita