Semarang - Mendapati laporan kecurangan dari masyarakat, Dinas Perdangan Kota Semarang Dan Pertugas Metrologi Legal Semarang melakukan pengecekan di SPBU Majapahit. Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan selisih 40 mililiter dari batas yang ditentukan. (ika/hid)
