Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat ada 9.412 kejadian kejahatan di wilayah Jawa Tengah yang ditangani sepanjang tahun 2018. Jika di rata-rata, satu kejahatan terjadi setiap 55 menit. Adapun tiga kejahatan yang menonjol diantaranya curat, curanmor dan narkoba. (nug/hid)