Cari Berita



Mantan Presdir PT GMM Dituntut 6 Bulan Penjara

02 January 2019, 17:31:10


Hukum



Blora - Sidang tuntutan terhadap mantan Presiden Direktur PT GMM Blora Rabu siang kembali digelar di Pengadilan Negeri Blora. Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Presiden Direktur PT GMM Blora Lie Kamadjaya kurungan penjara 6 bulan. (anand/hid)


Komentar

TOP