Kendal - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal Jawa Tengah mencopot alat peraga kampanye yang dipasang di angkutan kota. APK dalam bentuk stiker ini langsung dicopot dan dilepas. Sementara sopir angkutan mengaku tidak tahu aturan tersebut dan memasang karena mendapat imbalan Rp 100 ribu. (adjie/hid)