Semarang - Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima di Jalan Menteri Supeno Kawasan Taman Indonesia Kaya disegel Dinas Perdagangan Kota Semarang. Ke 15 lapak disegel lantaran tidak segera ditempati oleh pemiliknya. Dinas Perdagangan memberikan waktu satu minggu kepada para pedagang untuk segera menempati lapak tersebut. Jika melewati batas waktu, lapak akan diambil alih oleh pemerintah. (tuk/hid)
