Semarang - Seorang wanita pengedar sabu ditangkap petugas Reskrim Polsek Genuk Semarang. Karmiyati mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Kedungpane Semarang. Dari tangan tersangka polisi menyita 50.39 gram sabu. Polisi juga meringkus seorang pengguna sabu. (nug/hid)