Kudus - Sepanjang 2018, Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus berhasil melakukan 74 kali penindakan rokok ilegal dan menyita ratusan ribu rokok ilegal beserta alat atau mesin pembuat rokok ilegal. Terdapat 23 kasus proses penyidikan, 18 diantaranya telah P21 dan sekaligus dijadikan tersangka. Meski demikian KPPBC masih kesulitan menangkap pemodal yang mendukung produksi rokok illegal. (mail/hid)